Minggu, 19 Februari 2012

Untuk Renungan Bersama






SESUNGGUHNYA fitnah merupakan satu elemen yang cukup bahaya, apatah lagi fitnah terhadap agama yang boleh menjurus kepada hukum membunuh, kerana Al-Quran ada menegaskan bahawa fitnah itu lebih dahsyat daripada membunuh. (Ayat 191 dan 217 Surah Al-Baqarah)

Baginda Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan dalam salah satu hadisnya yang bermaksud: Bersegeralah lakukan amalan-amalan yang baik-baik (jika ia pada waktu siang jangan tunggu hingga menjelang malam yang gelap gelita), kerana ia akan menimbulkan fitnah.
Ia seperti seorang lelaki di mana pada waktu pagi dia seorangMuslim dan apabila menjelang petang atau malam dia menjadi seorangkafir pula, dia menjual agama kerana kepentingan dunia yang terlalu sedikit.(Hadis Sohih riwayat Imam Ahmad, Muslim dan Tirmizi daripadaAbu Hurairah)

Apa yang dijelaskan oleh baginda Rasulullah s.a.w. menerusihadis di atas ialah terdapat orang Islam sendiri yang melakukan fitnah dengan tindakannya terhadap agamanya sendiri semata-mata mengecapi habuan dan janji dunia yang bersifat sementara. Sedangkan fitnah yang dilakukannya benar-benar mencabar agama yang dianutinya dan menjadi bahaya kepada pegangan akidah dan kepercayaan kepada Allah SWT selakuPencipta alam maya ini.


Fitnah yang terjadi itu boleh berlaku kerana orang yang terlibat itu sama ada benar-benar tidak memahami atau memiliki ilmu-ilmu fardu ain ataupun kerana berhasrat meraih kepentingan dengan penampilan agama, atau memang di kalangan orang-orang munafik.Ketiga-tiga kategori manusia itu dianggap golongan yang jahat keranamahu memburukkan Islam.

Kamis, 16 Februari 2012

Ghibah dan Fitnah


16 Feb 2012 

 Apa yang dimaksud dengan ghibah, samakah dengan gosip. Bagaimana menghadapi desas desus dan fitnah?
Ghibah adalah menceritakan saudara kita dengan sesuatu yang tidak disukainya.
Kalau kita menceritakan yang tidak sebenarnya, maka itu adalah fitnah.
Sebagai contoh: Misalnya ketika kita melihat ada satu peristiwa yang tidak enak pada diri teman kita. Sebagai contoh, teman kita itu tanpa sengaja bertengkar dengan saudaranya atau orang tuanya di depan kita. Bagi dia, itu peristiwa yang tidak dia sukai atau memalukan. Tetapi kemudian kita ceritakan kepada orang lain dan akhirnya peristiwa itu tersebarluas. Nah itu namanya ghibah. Yang saat ini terkategori ghibah juga adalah apa yang dilakukan di berita-berita infotainment. Misalnya berita perceraian artis, pertikaian dalam rumah tangga mereka, kondisi anak yang tidak bahagia. Namun ternyata berita-berita ini ditunggu-tunggu oleh wartawan, sehingga mereka mengejar kemana-mana. Dalam satu kondisi kita sering melihat mereka justru lari-lari menghindari wartawan dengan wajah yang sedih, menangis dsbnya. Tetapi sepertinya ini berita yang justru sangat disukai. Di era kapitalisme seperti sekarang ini bagi media ada ungkapan Bad News is Good News.
Mungkin ghibah ini memang aktivitas yang disukai manusia. Kita sendiri sering menyaksikan, betapa asyiknya ketika menggunjingkan atau membicarakan orang lain. Bahkan untuk hal-hal yang sebenarnya bukan urusan kita, itu sering sekali kita bicarakan dan bahas. Padahal bisa jadi ini adalah ghibah. Dan ketika terjadi ghibah, tidak jarang kemudian terserempet kepada fitnah. Ini jauh lebih berbahaya lagi.
Misalnya, kita melihat ada tetangga kita A (laki-laki)  datang ke rumah  tetangga kita yang lain,  kebetulan perempuan (B). Kemudian kita bercerita kepada tetangga kita yang lain lagi (C); Eh saya tadi liat A datang ke rumah B lho. Dengan membawa bungkusan. Wajahnya senyum-senyum. Mungkin saja memang sampai berita ini faktanya benar. Tetapi kemudian dilanjutnya: eh sepertinya suaminya B lagi keluar kota tuh. Ada apa ya kok A datang ke rumah B padahal suaminya lagi keluar kota. Nah sampai titik ini mulai muncul dugaan (karena ada kata sepertinya).  Kemudian ketika melanjutkan dengan kalimat: Jangan-jangan mereka selingkuh tuh. Mulai muncul tuduhan. Kemudian sesudah pertemuan itu, beredar berita bahwa A selingkuh dengan B, berita ini dari C. Berkembanglah fitnah. Karena memang faktanya tidak demikian. Bisa jadi A menitipkan bungkusan dari istrinya untuk B, Kemudian B ini suaminya sudah pulang dari luar kota, dan masih banyak fakta lain yang sebenarnya dalam perbincangan tadi sifatnya masih menduga-duga. Membicarakan yang benar saja, sudah masuk dalam ghibah, ketika tidak benar maka sudah terjerumus dalam fitnah.
 hukumnya orang yang melakukan ghibah?
Hukum melakukan ghibah adalah HARAM, sebagaimana firman Allah dalam QS al Hujurat: 12:
Walaa yaghtab ba’dhukum ba’dhan ayuhibbu ahadukum  an ya’kula lahma akhiihi maytan fakarihtumuuhu wattaqullaaha innallaaha tawwaaburrahiim.
Artinya:” Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda:”Tahukah kalian apa ghibah itu?” Para shahabat berkata,”Allah dan RasulNya lebih mengetahui”.
Rasulullah Saw bersabda: Dzikruka akhaaka bimaa yakrahu. “Ghibah adalah jika engkau menceritakan saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai.” Para shahabat berkata,”Bagaimana pendapat engkau jika apa yang kukatakan itu ada padanya?” Rasulullah Saw bersabda,”Apabila apa yang kau katakan ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya. Apabila yang engkau katakan tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnahnya.” (HR Muslim)
Terkait dengan desas desus, apakah dikategorikan dengan ghibah atau fitnah?
Desas-desus, adalah satu berita yang belum jelas faktanya. Sehingga membicarakan hal ini, selain kategorinya ghibah ketika memang benar faktanya. Maka bisa termasuk dalam fitnah ketika faktanya keliru. Di sinilah kita harus berhati-hati dan menghindari memperbincangkan atau bahkan menghukumi suatu fakta berdasarkan desas desus. Apalagi kalau itu terkait dengan seorang muslim. Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: Kullu muslimi ‘alal muslimi haraamun dammuhu wa maaluhu wa ‘irdhuhu: Setiap muslim atas muslim yang lain haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. (HR.Muslim)
Dari Aisyah ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda kepada para shahabat: Maukah kalian mengetahui riba yang paling besar di sisi Allah? Mereka berkata,”Allah dan rasulNya lebih mengetahui. Rasulullah Saw bersabda,” Sesungguhnya riba yang paling besar di sisi Allah adalah menghalalkan kehormatan seorang muslim untuk dicemari. Kemudian Rasul Saw membacakan firman Allah (QS al Ahzab:58):”Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
Orang yang tidak berusaha menjaga kehormatan saudaranya padahal ia mampu melakukannya, berarti ia telah menghinakannya. Hadits Jabir riwayat Abu Dawud, al Haitsami berkata:”Sanadnya hasan”, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: Seorang muslim yang menghinakan muslim yang lain pada saat dirusak kehormatannya dan harga dirinya, maka pasti Allah akan menghinakannya pada saat ia menginginkan pertolongan dari Allah. Seorang yang membela seorang muslim pada saat dicemari harga dirinya dan dirusakkehormatannya, maka Allah akan membelanya pada saat ia menginginkan pertolongan dari Nya.
Apa yang harus dilakukan seorang muslim ketika mendengar desas-desus? Karena khawatir bisa terperosok dalam perbuatan ghibah dan fitnah?
Terkait dengan masalah ghibah dan fitnah ini, memang yang terpenting adalah diri kita sendiri. Agar kita bisa menghindari perbuatan tersebut. Secara khusus adalah melihat kepada diri kita kita sendiri, apakah kita masih berghibah, sehingga bagaimana caranya agar kita menjauhkan diri dari ghibah. Jadi bukan sekedar mengklaim orang lain berghibah atau tidak, karena orang lain, biarkan itu menjadi urusan Allah. Tapi tentu pribadi kita sendiri, semoga saja selamat dari perbuatan tersebut. Karena desas desus adalah hal yang bisa menjerumuskan dalam ghibah dan fitnah sekaligus, maka kita harus menghindari. Pertama bila mendengar desas desus, maka jangan dipedulikan. Jauhilah. Anggaplah itu godaan setan yang bisa menjerumuskan. Kemudian dalam menerima berita, sangat sulit menerimanya dari yang bukan sumbernya. Untuk itu anggaplah desas desus yang harus dijauhi, sehingga kita tidak terjebak dalam kesalahan. Termasuk berita-berita infotaintmen, sebenarnya itu termasuk berita yang kategorinya banyak yang masih desas-desus.
Ada beberapa kondisi tertentu kita dibolehkan membicarakan orang:
Ada hal tertentu, dimana para ulama membolehkan ghibah. Yakni karena enam alasan:
(1) mengadukan kezhaliman
(2) menjadikan ghibah sebagai jalan mengubah kemungkaran
(3) meminta fatwa
 (4) memberikan peringatan kepada kaum muslimin dari kejahatan (Hal ini termasuk dalam kategori nasihat),
(5) menceritakan orang yang terang-terangan melakukan kefasikan dan bid’ah.
(6) mencari rawi dan saksi yang cacat.
Ini semua ditujukan untuk melakukan kebaikan. Tentu harus sangat berhati-hati karena semuanya harus dilakukan untuk kepentingan yang baik dalam rangka menegakkan hukum syara. Bukan yang lain, seperti mencari manfaat atau kepentingan yang lain selain penegakan hukum syara’. Di sinilah keimanan dan ketaqwaan yang kuat harus melekat pada diri setiap muslim.

KESIMPULAN
Ghibah adalah menceritakan saudara kita dengan sesuatu yang tidak disukainya.
Kalau kita menceritakan yang tidak sebenarnya, maka itu adalah fitnah.
Mungkin ghibah ini memang aktivitas yang disukai manusia. Kita sendiri sering menyaksikan, betapa asyiknya ketika menggunjingkan atau membicarakan orang lain. Bahkan untuk hal-hal yang sebenarnya bukan urusan kita, itu sering sekali kita bicarakan dan bahas. Padahal bisa jadi ini adalah ghibah. Dan ketika terjadi ghibah, tidak jarang kemudian terserempet kepada fitnah. Ini jauh lebih berbahaya lagi.
Hukum melakukan ghibah adalah HARAM, sebagaimana firman Allah dalam QS al Hujurat: 12:
Walaa yaghtab ba’dhukum ba’dhan ayuhibbu ahadukum  an ya’kula lahma akhiihi maytan fakarihtumuuhu wattaqullaaha innallaaha tawwaaburrahiim.
Artinya:” Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Senin, 13 Februari 2012

“Hukum Merayakan Hari Valentine buat Umat Islam”

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam pandangan syariah Islam? Mohon dijelaskan hakikat dan sejarahnya. Mohon dijelaskan, terima kasih
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
                                                                                               
Jawaban
Boleh jadi tanggal 14 Pebruari setiap tahunnya merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh banyak remaja, baik di negeri ini maupun di berbagai belahan bumi. Sebab hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang. Itulah hari valentine, sebuah hari di mana orang-orang di barat sana menjadikannya sebagai fokus untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Dan seiring dengan masuknya beragam gaya hidup barat ke dunia Islam, perayaan hari valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat, terutama dari kalangan remaja ABG. Bertukar bingkisan valentine, semarak warna pink, ucapan rasa kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, menyemarakkan suasan valentine setiap tahunnya, bahkan di kalangan remaja muslim sekali pun.
Perayaan Valentine’s Say adalah Bagian dari Syiar Agama Nasrani
Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah yang kita dapat menunjukkan bahwa perayaan itu bagian dari simbol agama Nasrani.
Bahkan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal ari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.
The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari .
Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno. Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis dari Romawi kuno.
Katakanlah: Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.
Kalau dibanding dengan perayaan natal, sebenarnya nyaris tidak ada bedanya. Natal dan Valentine sama-sama sebuah ritual agama milik umat Kristiani. Sehingga seharusnya pihak MUI pun mengharamkan perayaan Valentine ini sebagaimana haramnya pelaksanaan Natal bersama. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku hingga kini. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.
Mengingat bahwa masalah ini bukan semata-mata budaya, melainkan terkait dengan masalah aqidah, di mana umat Islam diharamkan merayakan ritual agama dan hari besar agama lain.
Valentine Berasal dari Budaya Syirik.
Ken Swiger dalam artikelnya “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan, “Kata “Valentine” berasal dari bahasa Latin yang berarti, “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa”. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi”.
Disadari atau tidak ketika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Icon si “Cupid ” itu adalah putra Nimrod “the hunter” dewa matahari.
Disebut tuhan cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri. Islam mengharamkan segala hal yang berbau syirik, seperti kepercayaan adanya dewa dan dewi. Dewa cinta yang sering disebut-sebut sebagai dewa Amor, adalah cerminan aqidah syirik yang di dalam Islam harus ditinggalkan jauh-jauh. Padahal atribut dan aksesoris hari valentine sulit dilepaskan dari urusan dewa cinta ini.
Walhasil, semangat Valentine ini tidak lain adalah semangat yang bertabur dengan simbol-simbol syirik yang hanya akan membawa pelakunya masuk neraka,
naudzu billahi min zalik.
Semangat valentine adalah Semangat Berzina
Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.
Bahkan tidak sedikit para orang tua yang merelakan dan memaklumi putera-puteri mereka saling melampiaskan nafsu biologis dengan teman lawan jenis mereka, hanya semata-mata karena beranggapan bahwa hari Valentine itu adalah hari khusus untuk mengungkapkan kasih sayang.
Padahal kasih sayang yang dimaksud adalah zina yang diharamkan. Orang barat memang tidak bisa membedakan antara cinta dan zina. Ungkapan make love yang artinya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tetapi setiap kita tahu bahwa makna make love atau bercinta adalah melakukan hubungan kelamin alias zina. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah.
Misalnya, istilah penjaja cinta. Bukankah penjaja cinta tidak lain adalah kata lain dari pelacur atau menjaja kenikmatan seks?
Di dalam syair lagu romantis barat yang juga melanda begitu banyak lagu pop di negeri ini, ungkapan make love ini bertaburan di sana sini. Buat orang barat, berzina memang salah satu bentuk pengungkapan rasa kasih sayang. Bahkan berzina di sana merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bahkan para orang tua pun tidak punya hak untuk menghalangi anak-anak mereka dari berzina dengan teman-temannya. Di barat, zina dilakukan oleh siapa saja, tidak selalu Allah SWT berfirman tentang zina, bahwa perbuatan itu bukan hanya dilarang, bahkan sekedar mendekatinya pun diharamkan.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh